Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Pages

Saddam Hussein divonis mati

Written By JOM JALAN on 6/11/06 | Isnin, November 06, 2006

Saddam Hussein tetap tegar menantang saat mendengar vonis

Mantan pemimpin Irak, Saddam Hussein divonis hukuman mati di tiang gantungan setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sang pemimpin terguling Irak dinyatakan bersalah atas pembunuhan 148 warga di kota Dujail yang mayoritas warganya Syiah menyusul percobaan pembunuhan terhadap dirinya pada tahun 1982.

Saudara tiri Barzan al-Tikriti dan mantan hakim ketua Awad Hamed al-Bandar juga divonis hukuman mati.

Sedangkan, Wakil Presiden Taha Yassin Ramadan dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup dan tiga terdakwa lain dihukum 15 tahun kurungan.

Seorang terdakwa lain, tokoh Partai Baath Mohammed Azawi Ali, dibebaskan.

Saddam Hussein dan para terdakwa lain juga diberi hak untuk mengajukan banding, tapi diperkirakan masa banding itu hanya akan berlangsung beberapa pekan dan berakhir dengan kekalahan para terpidana.

Perdana Menteri Irak Nouri Maliki menyambut vonis bersalah dalam pidato televisi, dan menyatakan hukuman itu "bukan hukuman terhadap seseorang, tapi hukuman terhadap masa gelap dalam pemerintahannya".

"Mungkin ini bisa membantu meredakan rasa sakit para janda dan yatim dan mereka yang dipaksa mengubur orang-orang tercinta mereka secara diam-diam, dan mereka yang terpaksa memendam perasaan dan penderitaan, dan mereka yang telah menderita di tangan para penyiksa," kata Maliki.

Gedung Putih menyambut vonis bagi Saddam.

"Ini hari yang baik bagi warga Irak," kata Jubir Gedung Putih Tony Snow.

"Senyum kemenangan"

Saat memasuki ruang sidang, Saddam Hussein, yang seperti biasa mengenakan jas gelap dan kemeja putih dan memegang mushaf al-Quran, berjalan menuju tempat duduk terdakwa dan duduk.

Saddam Hussein menghendaki dieksekusi oleh regu tembak

Hakim Rauf Abdel Rahman memerintahkan Saddam berdiri saat vonis dibacakan, tapi sang presiden terguling menolak memenuhi perintah hakim dan harus digelandang dari tempat duduk oleh petugas pengadilan.

Saat hakim mulai membacakan vonis mati, Saddam Hussein berpekik "Allahu Akbar!" dan "Hidup Irak! Hidup bangsa Irak! Hancurlah para penghianat!"

Namun, seperti dilaporkan editor BBC John Simpson, setelah beradu mulut dengan hakim, Saddam Hussein terlihat menyunggingkan senyum kecil kemenangan di wajahnya saat dia digiring dari ruang sidang.

Beragam reaksi

Tidak lama setelah vonis diumumkan, suasana suka cita merebak di distrik Syiah Sadr Citu dan kota suci warga Syiah, Najaf. Banyak warga Syiah melepaskan tembakan ke udara sebagai ungkapan suka cita.

Ribuan warga Tikrit berunjukrasa mendukung Saddam

Perayaan di Baghdad berlangsung, meski ibukota Irak itu memberlakukan larangan keluar rumah selama 12 jam di tengah kekhawatiran akan terjadinya tindak kekerasan dari para pendukung Saddam Hussein dari kalangan warga Arab Sunni.

Tiga provinsi yang berdekatan dengan Baghdad juga dikenai larangan keluar rumah, termasuk Provinsi Salahuddin, yang mencakup kota kelahiran Saddam Hussein, Tikrit.

Ribuan warga di sana juga tidak menggubris larangan keluar rumah di Tikrit untuk menyuarakan dukungan kepada Saddam Hussein.

Hampir tiga tahun setelah Saddam ditangkap, tindak kekerasan yang terus meningkat mengantar Irak ke ambang perang saudara.

Tidak banyak warga Irak yang berpandangan vonis pengadilan ini akan meredakan konflik, kata Wartawan BBC Andrew North di Baghdad.

Bahkan mereka yang menghendaki sang mantan pemimpin mati tidak yakin eksekusi akan memperbaiki keadaan, tambanhya.

Pimpinan salah satu partai Syiah Irak, Dewan Tertinggi Revolusi Islam di Irak, Abdelaziz al-Hakim menyambut vonis mati untuk Saddam Hussein.

"Pada hari besar ini, kami menyampaikan selamat kepada seluruh bangsa Irak, khususnya ibu para syuhada, istri para syuhada, putra para syuhada, dan sebagian besar warga Irak, yang yang merupakan bangsa syuhada atas prestasi ini," kata al-Hakim.

Anggota parlemen Kurdistan, Serdar Hirki, menyambut vonis dengan menggambarkan hari Minggu sebagai "hari paling bahagia dalam sejarah hukum di seluruh Irak."

"Saat ini, kami telah mencapai keadilan dan keadilan ini tidak hanya bagi warga Kurdi, tapi juga bagi warga Syiah dan Sunni. Pria ini menindas bangsa Irak, dan memerintah secara semena-mena. Puji Tuhan, kini, dia mendapat balasan setimpal," katanya.

Reaksi luar

Sementara itu, Dutabesar Amerika Serikat untuk Irak, Zalmay Khalilzad mengatakan putusan itu merupakan langkah penting bagi pembangunan masyarakat yang bebas di Irak. Dia mengatakan mengakhiri periode Saddam dan rezimnya adalah kesempatan bagi warga Irak untuk bersatu dan membangun masa depan yang lebih baik.

Sedangkan, Menteri Luar Begeri Inggris, Margaret Beckett mengatakan, dia menyambut baik fakta bahwa Saddam Hussein diadili dan dimintai pertangung-jawabannya atas kejahatannya.

Iran menyambut vonis mati yang dijatuhkan kepada Saddam. Jurubicara kementerian luar negeri Iran, Mohammad Ali Husseini, mengatakan eksekusi Saddam adalah balasan yang paling ringan bagi Saddam.

'Pengadilan cacat'

Banyak pengecam menilai pengadilan terhadap Saddam tidak lebih dari keadilan versi pihak yang menang (victors's justice), mengingat perhatian besar Amerika terhadap proses hukum ini.

Sebelum vonis dibacakan, mantan Jaksa Agung AS Ramsey Clark diusir dari ruang sidang setelah menyampaikan sepucuk nota kepada hakim, yang di antaranya dia menyebut pengadilan Saddam "parodi".

Bagaimana pun, pemerintahan Bush memiliki andil dalam pengadilan dan vonis yang dikeluarkan. Amerika mengucurkan dana jutaan dolar untuk membentuk pengadilan khusus guna mengadili Saddam Hussein, dan para terdakwa lain, serta menyodorkan tim bantuan hukum bersakala besar kepada kejaksaan.

Bagi sebagian pihak, kenyataan ini mengundang pertanyaan apakah bangsa Irak benar-benar menguasai proses hukum ini.

Perdebatan tidak akan terhenti di sini.

Salah seorang Pengacara Perancis yang ikut mendampingi Saddam, Emmanuel Ludot mengkritik vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada pemimpin terguling Irak.

"Reaksi pertama saya, tidak ada orang yang terkejut bahwa hukuman mati dijatuhkan oleh pengadilan, yang kami tidak pernah akui," ujar Ludot.

"Kedua, perkara Saddam Hussein tidaklah urusan membela diktator, "katanya.

Dan, Ludot menyatakan "tercengang bahwa para intelektual besar yang yang begitu bersemangat menentang hukuman mati, yang tampaknya merupakan perjuangan internasional, tidak angkat bicara untuk mencegah pengadilan revolusi ini menjatuhkan hukuma mati di tiang gantung."

Perdana menteri Irak, Nuri Al-Maliki, yang tokoh salah satu partai utama Syiah, menghendaki eksekusi vonis mati segera dilaksanakan. Ini mungkin berarti terjadi awal tahun depan.

Namun, beberapa tokoh lain, di dalam dan luar Irak, lebih menginginkan proses hukum berlanjut, sehingga Saddam bisa diadili atas dakwaan pelanggaran lain. Mereka berargumentasi, saat ini bukanlah waktu yang pas untuk mengeksekusi sang mantan pemimpin. Irak saat ini tengah bergejolak dan pembantaian sektarian terjadi setiap hari.

Pengamat Timur Tengah BBC, Roger Hardy mengatakan, yang menjadi masalah bukanlah apakah vonis ini akan memperparah tindak kekerasan, tapi apakah hukuman ini akan menjadikan rekonsiliasi nasional, sesuatu yang menurut pemerintah Irak dan sekutunya, pemerintahan Bush, merupakan prioritas utama, semakin sulit lagi untuk bisa dijangkau. [BBC]