Skandal Seks
KBRI Watch Minta Deplu Tangani Serius Kasus di NY
Washington, 4 Oktober 2004 20:02
KBRI Watch yang berkedudukan di Washington, DC meminta klarifikasi kepada Pemerintah Indonesia via Departemen Luar Negeri mengenai kasus skandal seksual yang melibatkan seorang WNI bernama Farida Abdullah dengan setidaknya 41 warga dan diplomat Indonesia di kota New York, Amerika Serikat.
"Kasus ini sedang dalam penanganan pengadilan distrik di kota New York," kata Ketua KBRI Watch Agung Bayu Waluyo dalam surat yang ditujukan kepada Menlu RI tanggal 28 September 2004 dan diterima ANTARA, Senin.
Menurut Agung, KBRI Watch khawatir kasus itu akan membawa dampak buruk bagi nama baik dan martabat bangsa Indonesia apabila tidak diusut tuntas, karena diduga melibatkan beberapa nama pejabat tinggi/diplomat di lingkungan KJRI New York.
"Kami dari KBRI Watch juga meminta dengan sangat kepada pemerintah Indonesia agar lebih serius dalam menangani permasalahan perlindungan terhadap WNI atau TKI di luar negeri," katanya.
Kasus yang menimpa WNI bernama Farida di kota New York dan beberapa kasus lainnya, menurut Agung, menunjukkan bahwa aparat pemerintah Indonesia di luar negeri masih sangat buruk dalam membela kepentingan warga negaranya sendiri.
"Kami mohon dengan sangat kepada pemerintah Indonesia untuk menarik pulang para pejabat dan diplomatnya di KJRI New York, apabila memang terbukti ada yang terlibat dalam kasus transaksi seksual seorang WNI, yang seharusnya justru mendapatkan perlindungan dari mereka yang bekerja di perwakilan Indonesia di luar negeri," katanya.
KBRI Watch memohon dengan sangat agar pemerintah Indonesia, Departemen Luar Negeri, dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di New York dalam waktu yang sesegera mungkin.
[EL, Ant/Gatra]