Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Pages

Pembaharuan Islam Ahmad Wahib dalam Kacamata Abdolkarim Souroush

Written By JOM JALAN on 18/02/05 | Jumaat, Februari 18, 2005

Oleh Andriansyah
Dimuat: 22/7/2003 (Jaringan Islam Liberal)

Secara umum terdapat tiga kelompok sikap keberagamaan Islam di Indonesia. Pertama, mereka yang menjadikan Islam sebagai ajaran dan doktrin yang universal; yang mengatasi sejarah; yang tetap; dan yang self-sufficient; sehingga tidak diperlukan lagi sebuah pembaharuan. Islam bagi kelompok ini sudah menjawab semua persoalan keduniaan--apalagi persoalan akhirat, sebagaimana termuat pada kata perkata Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang dapat dipercaya keasliannya (Hadits As-Shahihah). Kemunduran Islam bagi kelompok ini, lebih disebabkan karena umat Islam sudah menyimpang dari teks-teks kitab sucinya. Maka, jawaban kemajuan bagi Islam masa depan ialah memahami kitab suci secara tekstual-literal dan mengamalkannya tanpa reserve. Kelompok ini kerap disebut sebagai fundamentalis Islam. Kedua, mereka yang menjalankan ajaran dan doktrin Islam dengan tanpa melepaskan nilai-nilai juga sistem tradisi darimana mereka berasal. Keterlemparan manusia menjadi suku, bangsa, berbahasa, berwarna kulit, serta dengan adat kebiasaan tertentu tidak menghalangi seseorang berislam menurut caranya tersendiri, yaitu keberagamaan yang disarati berbagai muatan darimana seseorang berasal. Ini bukanlah penyimpangan, namun hanya upaya mengakomodasi budaya tertentu bagi pemaknaan Islam. Masih dalam alur ini pula mereka yang menjadikan tradisi Islam sejak Nabi sampai kini sebagai referensi utama dalam menjalankan agama Islam yang diyakininya. Kelompok inilah yang dikenal dengan tradisionalis Islam. Sedang kelompok terakhir ialah mereka yang menempatkan Islam hanya sebagai model ideal, di mana aplikasi terhadapnya disesuaikan dengan kehidupan manusia yang meruang dan mewaktu. Maka, menjalankan Islam sebagaimana masa lampau hendak ditinjau ulang. Mereka mempertimbangkan kemodernan (kekinian) dalam menjalankan agama, dan menjadikannya bagian tak terpisahkan bagi jalan kehidupan (way of life). Dari itu nilai-nilai dan sistem Islam yang lama dianggap usang dan perlu diperbaharui. Agama dianggap tidak bermakna apa-apa, jika pemahaman atasnya tidak diberangkatkan pada yang kontekstual (menyejarah). Bahkan pada taraf tertentu agama dibedakan dari praktik pergulatan antar manusia (sekularisasi). Mereka inilah yang menyandang sebagai kelompok pembaharuan Islam (modernis Islam atau neo-modernis Islam). Pembaharuan Islam yang digulirkan kelompok ini kerap memunculkan kontroversi di kalangan umat Islam. Ketiga kelompok di atas berbeda dalam menyikapi Islam. Namun, Islam dalam arti apakah yang mereka selisih paham itu? Dan berkenaan dengan kehidupan kekinian, perlukah sebenarnya pembaharuan Islam? Kalau perlu, manakah sebenarnya yang harus diperbaharui?Pertanyaan-pertanyaan di atas perlu klarifikasi, juga jawaban. Dan salah seorang yang telah melakukan hal ini ialah Ahmad Wahib, meskipun apa yang dilakukannya baru sebatas insight tanpa teoritisasi dan metodologi lebih jauh. Namun, selanjutnya akan dikemukakan bagaimana pemikiran keagamaan Ahmad Wahib dalam menjawab persoalan ini. Ahmad Wahib yang lahir 9 November 1942, merupakan salah seorang modernis Islam yang oleh Greg Barton dikatakan sebagai pengerek liberal Islam, bersama Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, dan Abdurrahman Wahid. Namun sejauh manakah Ahmad Wahib dikatakan liberal seperti dikatakan Greg Barton? Pada akhirnya, mau tak mau kita harus melihat buku hariannya yang dibukukan: “Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib” (Djohan Effendi dan Ismet Natsir [peny.]: 1995,cet.V), sebagai satu-satunya cara untuk merekonstruksi pemikiran-pemikirannya dalam masalah ini. Menurut Ahmad Wahib, Islam sebagai agama merupakan sesuatu yang statis (tidak berubah), ia abadi dan universal. Islam dalam artian ini ialah Islam das Sollen atau Islam yang seharusnya (h.19). Islam pada taraf ini adalah Islam yang sempurna, Islam yang shalih likulli al-zaman wa al-makan, Islam yang memadai di mana dan kapanpun. Kesempurnaan Islam yang dimaksud Ahmad Wahib ini, adalah Islam yang menjadi sumber moral yang mampu menggugah dan menerangi jiwa manusia. Islam dalam pengertian ini bukanlah Islam barang jadi tinggal pakai, bukan Islam yang secara rinci mengatur tingkah laku dan mengatur hukum-hukum kehidupan. Ia hanya merupakan titik tolak bagi munculnya berbagai perilaku dan hukum yang terbentuk menurut historical setting suatu masyarakat pada waktu dan tempat tertentu (h.120). Berpijak pada keyakinan seperti ini, Ahmad Wahib meyangsikan bahwa manusia akan menemukan Islam sebenar-benar Islam dalam pengertian ini, yaitu Islam menurut pembuatnya sendiri, menurut Allah. (h. 27). Sebab bagaimanapun manusia merupakan makhluk yang profan, meruang dan mewaktu, sedangkan Tuhan juga kalam-Nya merupakan suatu hal yang transendental. Dengan demikian dalam dunia, manusia hanya mampu mendekati Tuhan dan mendekati Islam yang sejati itu, bukan meraihnya. Bentuk finalitas Islam dalam Alquran dan Hadis bukanlah Islam itu sendiri, sebab Alquran dan Hadis secara material merupakan hal yang profan juga, hasil sintesa problem kemasyarakatan dan respon umat saat itu. Namun demikian dalam Alquran dan Hadis termuat nilai-nilai tertinggi (ultimate values) yang abadi sepanjang jaman dan tempat. Karenanya apa yang kita anut selama ini bukanlah Islam dalam pengertian Islam menurut Tuhan, tapi merupakan Islam yang menyejarah, Islam versi kita. Ketidak mungkinan manusia meraih Islam yang sesungguhnya disebabkan keterbatasan manusia dalam segala hal. Namun begitu, apa yang transenden dan yang ideal bukannya lantas tidak terus-menerus didekati. Ia harus didekati, karena itu harus dipikirkan juga cara bagaimana mendekatinya. Memikirkan dan berusaha terus-menerus mendekati yang transenden itu merupakan tugas kemanusiaan sesuai fitrahnya, apalagi oleh sebab tidak diketahuinya mana-mana batas pikiran manusia dalam mendekati itu (h.46). Karena batasnya tidak diketahui, maka akal dituntut untuk berpikir sebebas-bebasnya dalam menafsirkan apa yang ideal dan transenden itu, untuk memungkinkan kontektualisasinya di lapangan, di alam profan. Pada lapangan penafsiran inilah manusia mendapat bagian. Keterpanggilan untuk menterjemahkan segala maksud Tuhan yang termuat dalam dalam Alquran dan Hadis, merupakan keniscayaan. Dan maksud Tuhan itu tentu saja bukan yang tercetak dalam arti huruf-hurufnya itu, namun makna dibalik semua yang tercetak disitu. Sebab, manusia bukan hanya berinteraksi dengan teks Alqur’an dan Hadis saja. Manusia juga berhubungan dengan semesta alam semesta secara keseluruhan (ayat-ayat kauniyah), yang juga tanda-tanda Tuhan (ayat-ayat ilahiyah). Alam semesta, Alquran dan Hadis ini saling jalin-menjalin, yang pada ujungnya mempengaruhi pemahaman manusia terhadap pemaknaaan Alquran dan Hadis sesuai konteks yang ada, juga pada saat yang sama pemahaman manusia itu digunakan untuk memahami dan merubah realitas. Jadi ada gerak sirkular yang tak pernah berhenti disini.Dari pemikiran Ahmad Wahib yang seperti ini jelaslah bahwa ia hendak melakukan penegasan bahwa ada perbedaan antara agama dan konseptualisasi terhadapnya, ada perbedaan antara Islam dan pemikiran-pemikiran terhadapnya. Kesadaran seperti inilah yang tidak dimiliki oleh kebanyakan kaum muslimin. Sehingga mereka cenderung menganggap bahwa apa yang mereka pahami, itulah pemahaman menurut Tuhan. Kalau memakai teorinya Abdolkarim Soroush, Ahmad Wahib sebenarnya ingin membedakan antara apa yang dianggap agama dan ilmu agama. Apa yang kita anut selama ini merupakan hal yang kedua, yaitu pemelukan yang berdasarkan pemahaman kita terhadap wahyu Tuhan yang kita pahami berdasarkan atas relativitas diri kita sebagai manusia, meskipun hal itu harus kita yakini sebagai agama kita yang berupaya mendekati agama yang sesungguhnya yang memang tidak dapat disentuh manusia. Namun dualitas ini tidak dikehendaki Ahmad Wahib sebagaimana pemahaman dikotomis Kantian, di mana fenomena merupakan derivasi dari nomena, sehingga menganggap nomena lebih unggul, sehingga realitas menjadi tidak usefull. Penulis ingin membaca Ahmad Wahib dalam teori Abdolkarim Souroush yang mendedahkan bahwa hubungan antara agama dan ilmu agama adalah hubungan kembang kempis, yaitu fleksibilitas agama dalam menampung dan mengekslusi apa yang bukan menjadi ide utamanya. Pada Ahmad Wahib pandangan ini mewujud dalam sikap pemikirannya yang berdiri antara dua paham ekstrim terhadap agama. Pertama, mereka yang melibatkan agama secara total dalam setiap segi kehidupan, sampai pada hukum legis mendetail (perspektif fikih secara holistik) secara konsumtif. Kedua, mereka yang mengeksklusi agama untuk berperan dalam perubahan sosial. Dalam pemikiran pembaharuan Ahmad Wahib, dua hal di atas jatuh pada kekeliruan yang sama. Yang pertama keliru memahami bahwa wahyu turun berdasarkan historical setting-nya. Artinya, faksi ini salah membaca elan vital wahyu sesungguhnya, sebab hanya menerima wahyu secara mentah-mentah tanpa interpretasi lebih lanjut. Sedang yang kedua jatuh pada menafikan peran agama, padahal agama pada mulanya bertujuan untuk menjelaskan realitas dan mengarahkan, setidaknya menjadi perwakilan moral. Sebab itu, pembaharuan nampaknya hanya mungkin dilakukan terhadap manusianya, bukan pada agama Islam itu sendiri (dalam arti das sollen). Pemahaman umat Islam terhadap agamalah yang harus diperbaharui. Persoalannya, pembaharuan Islam yang selama ini terjadi lebih didasarkan pada cara pandang yang sangat mengedepankan reformasi terhadap agama. Masyarakat ketika itu tidak dilibatkan dalam mengidentifikasi kesadarannya sendiri. Yang terjadi, kaum reformis Islam cenderung menjadikan masyarakat sebagai objek, di mana mereka tidak diberikan ruang untuk mendialogkan proses distorsi keyakinan yang mereka anut. Dalam keadaan inilah, agaknya perlu juga dipertimbangkan pikiran Habermas mengenai perubahan sosial. Dengan aroma kritisnya, Habermas meyakini bahwa perubahan sosial tidak memisahkan masyarakat sebagai objek kajian. Alih-alih menjadikan masyarakat hanya sebagai objek yang diupayakan untuk diubah, mereka malah dilibatkan untuk menemukan sampai sejauh mana terjadinya proses distortif dalam masyarakat, sehingga bukan pemahaman seperti itu yang dianut tapi pemahaman ini. Masyarakat diupayakan untuk mendapatkan kesadarannya secara emansipatoris, bukan sebagai eksternalisasi yang boleh jadi dianggap asing, sehingga memunculkan resistensi. Wahib pun pernah menyatakan bahwa pembaharuan Islam hendaknya tidak malah membuat masyarakat semakin bingung, namun menunjukkan jalan yang lurus hendak ke mana mereka menuju. Wallahu a’lam bishawab.[]